Diplomasi Kemenhan RI ke Myanmar, Arnold Putra Tiba di Indonesia

JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI membeberkan, upaya diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan yang dijalankan bersama mitra strategis berhasil membebaskan warga negara Indonesia (WNI), Arnold Putra dari penahanan otoritas Myanmar. Arnold yang dikenal sebagai selebgram bisa kembali ke Tanah Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin (21/7/2025) sore WIB.
Arnold Putra telah ditahan oleh otoritas Myanmar sejak 20 Desember 2024. Dia dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan melakukan interaksi dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah junta Myanmar. Di antaranya, People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).
Atas tuduhan tersebut, Arnold dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang (UU) Imigrasi 1947, UU Anti-Terorisme, serta UU Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2). Berkat jeratan hukum tersebut, Arnold divonis tujuh tahun penjara di Insein Prison, Yangon.
Kemenhan RI mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemenhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan. Upaya tersebut dilaksanakan Kemenhan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo dan Sasakawa Peace Foundation (SPF), yang secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar.
Setelah berbagai lobi, Arnold dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia, yang disambut baik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Karo Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen Frega Wenas mengatakan, dukungan Sasakawa Peace Foundation merupakan bentuk dari kerja sama dengan Kemenhan yang memang telah terjalin sejak 2023, melalui program Military Personnel Exchange, sebuah inisiatif pertukaran personel militer yang bertujuan memperkuat hubungan pertahanan antarnegara.
"Melalui jalur diplomatik dan dialog intensif, proses mediasi pun dilakukan Kemhan hingga akhirnya Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold Putra," ucap Frega di Jakarta, Senin malam WIB.
Menurut dia, pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Myanmar, Hashim Djojohadikusumo, serta Sasakawa Peace Foundation melalui Sohei Sasakawa dan Atsushi Sunami. Atas dukungan dan peran aktif mereka semua maka proses penyelesaian kasus Arnold Putra bisa dituntaskan.
"Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada kepada seluruh pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, atas kontribusinya dalam proses pembebasan tersebut," ucap Frega.
Kepada Arnold Putra, ia berpesan, yang bersangkutan untuk senantiasa bersikap lebih berhati-hati dan bijak saat berada di negara lain, khususnya yang tengah menghadapi situasi konflik internal. "Diharapkan agar pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Frega.