Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

KARIMUN -- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menggagalkan aksi penyelundupan narkotika berskala besar yang dibawa oleh kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal Aungtoetoe 99 tersebut mengangkut muatan 1.905 kilogram (kg) narkotika terdiri 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu senilai Rp 7 triliun. Penangkapan TNI AL berlangsung di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5/2025).
Pangkoarmada I Laksda Fauzi menjelaskan penangkapan kasus itu bermula dari informasi intelijen di Perairan Selat Durian pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari WIB. Tim patroli F1QR Lanal TBK pun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia.
Menurut Fauzi, kapal tersebut melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi. Ketika didekati, sambung dia, nahkoda tidak melaksanakan perintah tim patroli untuk menghentikan armadanya. "Maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh tim patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri," ucap Fauzi saat konferensi pers di Mako Lanal TBK, Kabupaten Karimun, Jumat (16/5/2025).
Selain itu, kata dia, aksi kapal tersebut memicu kecurigaan karena berusaha kabur dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran. Hal itu menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal. Fauzi menyebut, tim patroli F1QR Lanal TBK segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal.
"Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada alat penangkap ikan, sehingga selanjutnya para prajurit Lanal TBK mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh. Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali," ujar Fauzi.